JAKARTA, AKSIKATA.COM – Program studi (Prodi) Manajemen Pajak Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) mengadakan seminar Etika Profesi dengan tema ‘Profesi Konsultan Pajak dan Profesi Akuntan Publik’ yang bertempat di Aula UBSI Kalimalang Jl. SMA Kapin No.292 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Eka Dyah Setyaningsih, Ketua Prodi Manajemen Pajak menjelaskan, seminar ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi Lulusan Manajemen Pajak dan memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai lingkup kerja Konsultan Pajak dan Akuntan publik.
Acara yang diikuti oleh mahasiswa Program Studi Manajemen Pajak Semester Enam dari beberapa kampus UBSI, antara lain UBSI Kampus Cengkareng, Salemba 45 Dan Dewi Sartika 289 Jakarta, diawali dengan pemaparan Eka tentang betapa pentingnya profesi konsultan pajak terutama berkaitan dengan dunia kerja saat ini.
Setelahnya, giliran Sukiatto Oyong, SE, Ak, M.Si selaku dewan Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Periode 2014-2019 yang dihadirkan sebagai narasumber memaparkan materi mengenai profesi konsultan pajak mulai dari syarat untuk menjadi konsultan pajak, etika profesi yang berlaku saat menjadi konsultan pajak serta pemaparan masalah lain yang berhubungan dengan profesi konsultan pajak.
Dijelaskan Eka, dengan adanya seminar ini diharapkan mahasiswa dapat mengenal dan memahami profesi konsultan pajak yang dapat dijadikan karir untuk mahasiswa ketika lulus nantinya.
“Seminar seperti ini akan tetap diselenggarakan dimasa yang akan datang dengan topik yang lebih aktual sesuai dengan tuntutan kompetensi Lulusan mahasiswa Manajemen Pajak di dunia kerja nantinya di era industri 4.0 sehingga dapat terus memotivasi mahasiswa untuk meraih karirnya saat lulus dari kampus UBSI,” tutup Eka.