
Guru Pesantren yang Perkosa 21 Santrinya Dituntut Hukum Mati dan Kebiri Zat Kimia
JAKARTA, AKSIKATA.COM – Herry Wirawan (36), pelaku pemerkosa 21 santri di Bandung hingga hamil dan melahirkan dituntut hukuman dihukum mati …
Guru Pesantren yang Perkosa 21 Santrinya Dituntut Hukum Mati dan Kebiri Zat Kimia Read More

