JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pemerintah sengaja membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) untuk mengalihkan isu tewasnya 6 syuhada FPI, dan persoalan korupsi yang menyangkut menteri di era Presiden Jokowi.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) menduga pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), di antaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sengaja dilakukan pemerintah.
Padahal, pembubaran ormas tanpa melalui Pengadilan merupakan sikap Pemerintahan yang otoriter. Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemuda dan Kemahasiswaan, Kapitang Munaseli, Minggu (3/1).
“Pembubaran FPI pengalihan isu tentang kematian 6 Laskar FPI yang diduga kuat melanggar HAM, juga mengalihkan persoalan bangsa yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintahan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin. Makanya pemerintah sengaja membubarkan FPI untuk mengalihkan isu,” kata Kapitang .
Kapitang menyebut persoalan besar bangsa saat ini korupsi para menteri yaitu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edy Prabowo yang kini sudah jadi tersangka, suap benih lobster.
Disusul mantan Menteri Sosial (mensos) Juliari Peter Batubara terkait kasus suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19, untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Oleh karena itu, Kapitang mengajak semua elemen bangsa untuk terus mengawal kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan para mantan menteri.
“Sudah sepatutnya Julia Peter Batubara yang juga politisi PDI Perjuangan dihukum mati karena sudah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kita harus kawal bersama-sama kasus-kasus korupsi, juga kematian 6 Laskar FPI harus dikawal sampai tuntas,” tandas Kapitang.