JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial H di rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (2/12/2020). Pria ini disangkakan telah menyebarkan video ada ungkapan azan yang diubah (dari) ‘hayya alal solah’ jadi ‘hayya alal jihad’ dan tersebar secara viral di media sosial. Dia ditangkap atas dugaan SARA.
“Tersangka H ini yang memang menyebarkan video yang marak di media sosial adanya ungkapan azan yang diubah (dari) ‘hayya alal solah’ jadi ‘hayya alal jihad’ yang marak di media sosial. Dia menyebarkan video itu secara masif, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dari tangan tersangka, polisi telah menyita barang bukti berupa handphone dan akun Instagram @hashophasa, milik H.
Yusri mengatakan, penangkapan terhadap H berdasarkan laporan seorang warga yang merasa resah atas beredarnya video tersebut.
Seperti diketahui, sebuah video berupa azan dengan menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’ beredar viral di media sosial. Dalam narasi di video tersebut, tertulis seruan itu merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan.