JAKARTA, AKSIKATA.COM – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/12). Pimpinan FPI itu dipanggil terkait kasus kerumunan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu (29/11), mengatakan, akan ada pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
“Pemanggilan HRS untuk hadir hari Selasa,” ujar Kombes Yusri.
Menurutnya, penyidik sudah mengantarkan surat pemanggilan ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah menambahkan, surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga.
Berdasarkan data yang dihimpun, Habib Rizieq Shihab akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa mendatang oleh penyidik Subdit Kamneg.
“Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,” ujar Raindra.
Sementara itu, FPI belum bisa memastikan kehadiran Habib Rizieq memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar hingga kini belum mengetahui apakah pimpinan FPI itu akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.