JAKARTA, AKSIKATA.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan klarifikasi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa yang terjadi di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Wagub DKI Jakarta Riza Patria mengatakan pada awak media yang menunggunya sejak pagi hari, dirinya di periksa sejak jam 11;00 Wib siang hingga jam 19;00 Wib Malam
Dalam pemeriksaannya itu, Riza mengaku dicecar sebanyak 46 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Pertamburan, Jakarta Pusat.
“Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 lewat sampai jam 19.00, kurang lebih delapan jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan 16 halaman,” kata Riza di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2020).
Selain soal kerumunan di kawasan Pertamburan, Riza mengaku juga ditanya terkait kerumunan massa yang terjadi di Tebet, Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya Riza mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan membawa sejumlah berkas berkaitan dengan undang-undang protokol kesehatan Covid-19.
“Kami membawa berkas soal peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub), peraturan perundang-undangan terkait protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta,” kata Riza, Senin (23/11/2020).
Dikatakan, ia akan memberikan keterangan sesuai fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Riza juga mengaku pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah terkait kerumunan di acara HRS yaitu dengan melakukan swab test.
“Kami Pemprov dan Dinkes berupaya agar seluruh masyarakat yang ada di dalam kerumunan yang berpotensi ada gejala dan terpapar virus Corona, kita minta melakukan tes swab,” pungkasnya. (Eddy)