JAKARTA, AKSIKATA.COM – Warganet dihebohkan dengan aksi seorang polisi yang melempar kucing. Dalam foto yang diunggah akun instagram @christian_joshuapale, terlihat seorang anggota Polri yang diduga dari satuan Brimob seolah ditantang teman yang merekamnya untuk melempar kucing. Ironisnya, terdengar suara tertawa dari si perekam, usai polisi tersebut melempar kucing.
Saat ini belum diketahui lokasi terjadinya aksi tersebut. Beruntung kucing masih selamat. Kucing itu berenang ke tepian setelah dilempar ke parit oleh oknum polisi tersebut.
Usai viral, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kebenaran kejadian tersebut. Jika terbukti, saksi etik bakal diberikan.
“Kalau betul yang di video tersebut oknum anggota Brimob, tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Awi kepada wartawan, Kamis, (5/11).
Menurut Awi, aksi anggota Polri itu dianggap menggalar Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri, dan etika kepribadian yang tercantum pada pasal 11 huruf c.
“Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum,” kata dia