JAKARTA, AKSIKATA.COM – Selama dua bulan, dari Agustus sampai September, aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satgassus Polri dan Satnarkoba Polres Jajaran berhasil mengungkapkan kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 66,83 kg sabu, 7.388 butir ekstasi dan bubuk ekstasi sebanyak 13,8 gram.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, polisi berhasil menangkap 16 tersangka. Semua tersangka yang terdiri dari beberapa jaringan memiliki modus sama yakni bermodus ke dalam kemasan teh Cina dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut dan kargo.
Berikut foto-foto saat Polda Metro merilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba dengan modus dikemas dalam teh Cina.