JAKARTA, AKSIKATA.COM – Indonesia membeli delapan pesawat angkut militer MV-22 Block C Osprey dari Amerika Serikat (AS) senilai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 29 triliun. Itu termasuk mesin 24 AE 1107C Rolls-Royce, 20 radar infra merah forward-looking AN/AAQ-27, sistem peringatan rudal AN/AAR-47, dan radar penerima peringatan AN/APR-39.
Selain itu, Indonesia membeli 20 senapan mesin M-240-D 7.64 mm dan senapan mesin GAU-21.
Dikutip dari Defence News, potensi penjualan tersebut AS umumkan melalui situs Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan (DSCA), Senin (6/7/2020).
Pengumuman itu saat AS berupaya meningkatkan kehadirannya dan kemampuan negara-negara mitra di Asia Pasifik untuk menumpulkan kepentingan China di wilayah tersebut.
Ini merupakan pengumuman DSCA pertama tentang penjualan senjata ke Indonesia sejak setidaknya September 2017 lalu.
“Penjualan potensial ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional AS dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan bagi stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik,” bunyi pemberitahuan DSCA.
“Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan efektif,” sebut mereka yang menambahkan, penjualan itu akan meningkatkan kemampuan kemanusiaan dan bantuan bencana Indonesia dan mendukung operasi amfibi.