JAKARTA, AKSIKATA.COM– Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah Polri mengungkap maraknya praktik penipuan haji non-prosedural yang menjerat ratusan calon jemaah. Hingga akhir Mei 2026, tercatat sebanyak 550 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp21,7 miliar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan, berdasarkan data Subsatgas Gakkum, kepolisian telah menangani 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi terkait kasus tersebut. Dari hasil penyidikan, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21.701.700.000,” ujar Johnny dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dengan jajaran Polda di berbagai daerah. Selain penegakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan ketat selama proses keberangkatan jemaah.
Menurut Johnny, praktik haji non-prosedural menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berpotensi menghambat pelaksanaan ibadah. Isu ini bahkan turut dibahas dalam pertemuan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi. Pertemuan tersebut menekankan pentingnya kerja sama lintas negara untuk mencegah penipuan berkedok penyelenggaraan haji.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Johnny. Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh serta penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia.
Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia disebut memerlukan sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi. Polri menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji dan Umrah, Kementerian Agama, perwakilan pemerintah di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi.
“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” pungkas Johnny.
Polri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan haji dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan.



