Korlantas Polri Gunakan Teknologi TAA dalam Olah TKP Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Foto: Humas Polri

BEKASI, AKSIKATA.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4). Insiden yang terjadi Senin malam (27/4) pukul 20.50 WIB itu melibatkan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dengan KRL Commuter Line lintas Cikarang.

Dalam proses penyelidikan, petugas menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi kejadian secara detail. Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua jenis alat TAA, yakni statis dan portable. “Alat TAA kami ada dua, satu statis dengan kamera LiDAR dan kamera 360 derajat, serta portable dengan pola helicopter view melalui drone. Teknologi ini mampu mengilustrasikan kejadian secara 3 dimensi dengan kualitas 4K,” ujarnya.

Menurut Sandhi, hasil rekaman tersebut akan menjadi alat bukti elektronik yang sah dan digunakan dalam proses penyidikan lanjutan, termasuk disampaikan kepada jaksa penuntut umum hingga hakim dalam persidangan.

Selain olah TKP, Korlantas juga menyoroti keterlibatan taksi berwarna hijau dalam kecelakaan tersebut. “Kami akan berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Evaluasi terhadap perusahaan terkait akan dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, insiden ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak, termasuk operator perkeretaapian, untuk memperkuat sistem keselamatan dan informasi di lapangan.

Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 84 korban luka-luka. Para korban dirawat di sejumlah rumah sakit, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.