YOGYAKARTA, AKSIKATA.COM – Aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026). Penggerebekan dilakukan setelah muncul laporan dugaan penganiayaan terhadap balita yang dititipkan di tempat tersebut.
Sejumlah orang tua melaporkan anak mereka mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk diikat, dikunci di toilet, hingga hanya mengenakan popok tanpa pakaian. Kesaksian wali murid juga menyebut anak-anak menunjukkan trauma mendalam sejak awal dititipkan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia, menyatakan pihaknya telah menetapkan 13 orang tersangka, terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh. “Kasus ini masih didalami, namun pasal sudah ditetapkan. Kami akan mengusut tuntas agar tidak ada lagi praktik serupa,” ujarnya.
Salah satu wali murid berinisial HF mengungkapkan keponakannya yang berusia 3,5 tahun mengalami ketakutan ekstrem sejak hari kedua dititipkan. “Setiap mau berangkat selalu bilang tidak mau. Katanya pengasuh galak-galak,” ujarnya.
Selain itu, rekaman penggerebekan yang beredar di media sosial memperlihatkan wajah pengasuh yang diduga melakukan kekerasan. Video tersebut memicu kemarahan publik dan memperkuat desakan agar kasus ini ditangani secara transparan.



