JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kasus kematian tragis seorang anak berusia 12 tahun, Nizam Syafei, di Sukabumi, Jawa Barat, terus menjadi sorotan publik. Nizam diduga meninggal akibat penyiksaan yang dilakukan oleh ibu tirinya, TR (47).
Peristiwa ini memicu keprihatinan luas, termasuk dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, yang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam mengungkap kebenaran kasus tersebut berdasarkan bukti ilmiah.
Arifatul menyatakan bahwa pihaknya mendorong Polri untuk bekerja secara profesional dan transparan. “Kami ingin kasus ini diungkap tuntas dengan kebenaran yang berbasis bukti ilmiah, bukan sekadar opini atau tekanan publik. Anak-anak harus dilindungi, dan pelaku kekerasan tidak boleh lolos dari jerat hukum,” ujarnya di Jakarta.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa penyidik tidak akan tergesa-gesa menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta medis dan hukum terverifikasi. Hingga kini, polisi telah memeriksa 16 saksi dan menyinkronkan keterangan dengan hasil autopsi serta bukti medis.
“Kami ingin memastikan keadilan bagi almarhum berdasarkan fakta, bukan opini. Mohon masyarakat bersabar dan tidak terpancing spekulasi,” kata Samian.
Nizam Syafei ditemukan meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah mengalami luka parah. Ia sempat dibawa ke RS Jampang Kulon, namun nyawanya tidak tertolong. Dugaan kuat muncul bahwa korban dipaksa meminum air mendidih dan mengalami penganiayaan fisik berulang kali oleh ibu tirinya.
Kasus ini semakin kompleks karena sebelumnya, pada tahun 2025, ayah korban pernah melaporkan dugaan penganiayaan serupa, namun berakhir dengan mediasi yang tidak menyelesaikan masalah.
Ibu kandung Nizam, Lisnawati, yang selama bertahun-tahun dipisahkan dari anaknya, kini menuntut keadilan. Ia melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan menegaskan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan berat.
Menteri PPPA menekankan bahwa pembentukan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditsatres PPA dan PPO) di tubuh Polri harus menjadi momentum untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kematian Nizam juga membuka luka lama bagi ibunya, Lisnawati, yang sebelumnya menjadi korban kekerasan rumah tangga. Ia bahkan sempat difitnah oleh mantan suaminya sebagai sudah meninggal dunia, sehingga komunikasi dengan anaknya terputus.


