Sebelum Disuruh Putar Balik, Ini Aturan Baru di Pelabuhan Ketapang

BANYUWANGI, AKSIKATA.COM– Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menerapkan aturan baru yang lebih ketat bagi pengguna jasa penyeberangan menuju Gilimanuk, Bali. Kebijakan ini mencakup pemeriksaan identitas penumpang dan kendaraan, pembatasan operasional kendaraan logistik, serta sistem penundaan perjalanan untuk mengantisipasi lonjakan arus penumpang.

Aturan baru itu mewajibkan kecocokan identitas penumpang dan kendaraan dengan data reservasi, serta pembatasan kendaraan logistik selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini ditegaskan oleh pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan penyeberangan.

General Manager ASDP Ketapang, Ardhy Ekapaty, menegaskan bahwa pemeriksaan identitas kini dilakukan tanpa kompromi. “Reservasi harus sesuai dengan data KTP dan STNK yang berlaku. Jadi tidak ada tawar-menawar lagi, semua kita cek kecocokan identitas untuk memastikan ketertiban dan keamanan,” ujarnya pada Senin (22/12/2025).

Ardhy menambahkan, dalam sehari sudah ada sembilan kendaraan yang terpaksa diputar balik karena identitas tidak sesuai.

Selain itu, Kementerian Perhubungan menerapkan kebijakan Delaying System dan Buffer Zone di area pelabuhan. Sistem ini bertujuan mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan di dalam pelabuhan.

“Kebijakan ini kami terapkan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama Nataru. Pemeriksaan tiket dan keamanan dilakukan sebelum memasuki area pelabuhan,” jelas perwakilan Kemenhub.

Tidak hanya itu, mulai 19 Desember 2025 kendaraan logistik dibatasi menyeberang dari Ketapang ke Gilimanuk. Langkah ini diambil untuk memberi prioritas pada penumpang umum dan kendaraan pribadi yang jumlahnya meningkat tajam selama libur akhir tahun.

“Pembatasan ini penting agar distribusi logistik tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kelancaran arus penumpang,” katanya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra juga menegaskan pentingnya ramp check terhadap kapal dan kendaraan. “Kami bersama KSOP melakukan pengecekan dokumen kapal, kendaraan, dan identitas penumpang. Semua aspek keselamatan harus terpenuhi agar penyeberangan berjalan aman,” katanya.

Dengan aturan baru ini, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen perjalanan secara lengkap dan melakukan reservasi sesuai identitas resmi. Pemeriksaan ketat di Pelabuhan Ketapang diharapkan mampu menciptakan penyeberangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.