Kemenhub Perkuat Integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan untuk Penanganan Kendaraan ODOL

JAKARTA, AKSI KATA. COM — Dalam rangka menangani permasalahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ialah dengan memperkuat pengawasan dan integrasi sistem penimbangan kendaraan bermotor.

Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor bertemakan “Optimalisasi Pengawasan dan Integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan Bermotor dalam Mendukung Pengendalian kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL)” di Jakarta, Kamis (20/11), Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan menegaskan,  arah kebijakan ini selaras dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2025–2029, yang menekankan pentingnys transformasi digital, peningkatan keselamatan serta tata kelola berbasis data untuk penyelenggaraan transportasi darat dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pemanfaatan teknologi dan data yang terintegrasi memungkinkan kita memperkuat tata kelola, meminimalkan potensi manipulasi, serta meningkatkan koordinasi antar-instansi. Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni keselamatan,” jelasnya.

Dalam hal ini,  Ditjen Perhubungan Darat memegang peranan penting, khususnya dalam penguatan sistem penimbangan kendaraan bermotor sebagai garda terdepan dalam pengawasan kendaraan angkutan barang dan pengendalian kendaraan ODOL.

Transformasi sistem penimbangan ini tidak hanya dilakukan pada perbaikan fasilitas UPPKB, namun juga  melalui pengembangan pengawasan dengan modernisasi peralatan yang terintegrasi dengan sistem digital seperti Jembatan Timbang Online (JTO), Weigh in Motion (WIM), BLUe, dan ETLE, yang menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan berbasis data nasional.

Sejak Januari sampai Oktober 2025, UPPKB telah memeriksa 2,32 juta kendaraan, atau sekitar 3,74 persen dari LHR kendaraan barang. Meskipun masih dibawah target RAN ZERO ODOL yakni sebesar 6 persen, kami tengah menyiapkan langkah percepatan melalui peningkatan keandalan peralatan, perbaikan data dan penguatan SDM pada titik-titik pengawasan.

Sejalan dengan upaya Ditjen Perhubungan Darat dalam meningkatkan kualitas keselamatan angkutan barang, Pengamat Transportasi, Ki Darmaningtyas menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan memegang tanggung jawab penting dalam melakukan standardisasi terhadap seluruh sarana transportasi yang berkeselamatan.

Ia menegaskan,  ODOL tidak hanya berdampak pada infrastruktur dan keselamatan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas harga komoditas, sehingga perlu dilakukan pemetaan komoditas prioritas untuk mencegah disparitas harga antar wilayah.

“Standarisasi keselamatan yang konsisten dan terukur merupakan fondasi penting untuk membangun sistem transportasi darat yang andal dan modern,” imbuhnya.

Standardisasi tersebut mencakup pemenuhan persyaratan teknis kendaraan, termasuk pengawasan ketat terhadap praktik kendaraan ODOL yang terbukti meningkatkan risiko kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan. Penindakan dan penertiban kendaraan ODOL dinilai sebagai bagian integral dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap kendaraan beroperasi sesuai ketentuan sehingga keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat dapat terwujud secara optimal.

Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, pemerintah saat ini tengah merampungkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) yang menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional. Rencana aksi ini disusun sebagai upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menekan kerusakan infrastruktur jalan, dan memperkuat daya saing sistem logistik nasional.

Salah satu output yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan adalah Peningkatan Efektivitas Pengawasan, Pencatatan, dan Penindakan Kendaraan Barang di Fasilitas Penimbangan. Hal ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kendaraan barang yang melintas di jalur jalan nasional memenuhi batas dimensi dan muatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat mewujudkan kesepahaman dan sinergi lintas instansi antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum serta para pelaksana di tingkat Balai dan UPPKB.