Kini di Manado, Ditjen Hubdat Kembali Luncurkan Layanan Teman Bus

JAKARTA, AKSI KATA. COM – Dalam rangka terus berkomitmen mewujudkan angkutan massal perkotaan menjawab kebutuhan layanan transportasi masyarakat di kota – kota besar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali meluncurkan layanan Buy The Service atau Teman Bus di Kota Manado.

“Kehadiran Trans Manado dengan dengan Skema Buy The Service yang secara resmi mulai beroperasi di akhir tahun 2025 diharapkan dapat menjadi pilihan baru masyarakat dalam melakukan mobilitas,” ungkap Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir dalam kegiatan Launching dan Uji Coba Pengoperasian Bus dalam rangka Program Pengembangan Angkutan Perkotaan Berbasis Jalan dengan Skema Buy The Service (BTS) di Kota Manado, Rabu (19/11).

Muiz menuturkan Layanan Trans Manado nantinya akan melayani 2 koridor yaitu Terminal Malalayang sampai Pelabuhan Manado dan Pelabuhan Manado sampai Bandara Samratulangi. Dua koridor ini merupakan rute yang menyatukan beberapa simpul transportasi yang akan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang baik bagi masyarakat Kota Manado.

Trans Manado dilengkapi dengan Fasilitas Intelligent Transport System sebagai wujud kemajuan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam peningkatan pelayanan angkutan perkotaan. Hal ini akan memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat berupa kemudahan akses informasi dan pengaduan layanan angkutan perkotaan, tracking system posisi bus.

Di samping itu, terdapat juga kemudahan sistem pengumpulan dan pengolahan data serta pengawasan dan pengendalian operasional bus bagi pemerintah dan manajemen pengelola serta operator angkutan umum.

Kehadiran Trans Manado sebagai program pengembangan angkutan perkotaan berbasis jalan merupakan sinergi antara Ditjen Perhubungan Darat dengan Pemerintah Kota Manado sebagai salah satu upaya menjalankan amanah Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami bersinergi dalam rangka menjamin tersedianya layanan angkutan umum yang dapat memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan sehingga tersedianya layanan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Muiz.

Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman implementasi di kota – kota lain, keberhasilan Program Pengembangan Angkutan Perkotaan Berbasis Jalan dengan Skema Buy The Service (BTS) di Kota Manado juga perlu didukung dengan push and pull policy.

“Kebijakan ini berupaya untuk mendorong masyarakat meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi dengan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan menarik masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dengan menyediakan sistem pelayanan angkutan umum yang lebih baik dan menarik bagi masyarakat,” terangnya.

Layanan ini merupakan stimulus dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan dengan harapan Pemerintah Kota Manado dapat secara konsisten mempersiapkan dan melaksanakan peran dan tanggung jawabnya.

Adapun, di antaranya melaksanakan sosialisasi dan mitigasi risiko serta melakukan reformasi angkutan perkotaan eksisting. Kemudian, secara bertahap atau sekaligus dalam waktu paling lama 3 tahun menerima pengalihan program ini dan melanjutkan pengembangan, pengelolaan dan pengoperasian layanan angkutan perkotaan berbasis jalan di Kota Manado.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado untuk kolaborasi ini dan kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta adanya rasa memiliki terhadap layanan ini,” pungkasnya.