Onad Resmi Jalani Rehabilitasi Selama Tiga Bulan

Foto: Humas Polres Metro Jakbar

JAKARTA, AKSIKATA.COM — Musisi dan aktor Onadio Leonardo, yang dikenal dengan nama panggung Onad, telah resmi dipindahkan ke panti rehabilitasi swasta di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pemindahan dilakukan pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, menyusul hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang menyatakan Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba dan layak menjalani rehabilitasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa Onad akan menjalani rawat inap selama tiga bulan di fasilitas rehabilitasi tersebut. “Kurang lebih informasi yang kami dapat tiga bulan untuk rawat inap,” ujar Wisnu kepada wartawan, seperti dikutip dari TribunJakarta.

Rekomendasi rehabilitasi ini merupakan hasil dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta, yang menyetujui permohonan keluarga Onad untuk menjalani rehabilitasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa surat hasil asesmen telah diterima dan pelaksanaan rehabilitasi dapat dilakukan sesuai permintaan keluarga di panti rehabilitasi Ultra, Lebak Bulus.

Sebelumnya, Onad ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, hasil asesmen menunjukkan bahwa ia tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan hanya berstatus sebagai pengguna. “Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Yang kedua, tidak terlibat dari pada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” jelas AKP Wisnu.

Dengan keputusan ini, Onad tidak ditetapkan sebagai tersangka dan akan fokus menjalani proses pemulihan. Langkah rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu Onad kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif, serta menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya penanganan yang tepat terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.