MALANG, AKSIKATA.COM — Kasus penyebaran video pribadi yang diduga melibatkan Imam Muslimin Mardi, atau yang dikenal sebagai Yai Mim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, terus bergulir di Polresta Malang Kota. Pihak kepolisian kini memeriksa dua laporan sekaligus, dugaan persekusi terhadap Yai Mim dan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh tetangganya, Sahara.
Video tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu perdebatan mengenai privasi, etika digital, dan penyalahgunaan data pribadi. Yai Mim membantah telah menyebarkan video tersebut dan menyebut dirinya sebagai korban kebocoran data. Ia mengaku bahwa ponsel miliknya sempat dibawa oleh Sahara, tetangganya yang sebelumnya menuduhnya melakukan pelecehan verbal
Menurut kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, kliennya hadir di Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dan terlapor. “Hari ini ada dua agenda. Pertama, pemeriksaan sebagai pelapor dugaan persekusi. Kedua, pemeriksaan sebagai terlapor atas laporan Sahara terkait pencemaran nama baik,” ujar Agustian.
Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah memeriksa Sahara selama lebih dari lima jam, dengan 40 pertanyaan seputar dugaan pelecehan dan penyebaran konten pribadi.
Yai Mim mengklaim bahwa video tersebut tersebar setelah ponselnya sempat dibuka oleh orang lain tanpa izin. “Kalaupun ada gambar yang tersebar, itu bukan saya. Tapi ada orang yang sengaja membuka HP saya,” ujarnya usai mendampingi istrinya dalam pemeriksaan di Polresta, Malang Kota, Selasa (14/10/2025).
“Saya tidak pernah menyebarkan video itu. Bahkan saya kaget dan syok saat tahu rekaman pribadi saya tersebar,” tambah Yai Mim dalam sebuah wawancara.Yai Mim dan istrinya, Rosyida, telah memperingatkan Sahara terkait konsekuensi hukum atas penyebaran konten pribadi
Sementara itu, Sahara sebelumnya menyerahkan bukti video ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai bagian dari laporan dugaan pelecehan. Namun, publik kini mempertanyakan siapa sebenarnya yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.