Tragedi di Balik Seragam: Briptu Rizka Sintiyani Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Suami

LOMBOK, AKSIKATA.COM – Kasus mengejutkan datang dari jajaran kepolisian setelah Briptu Rizka Sintiyani, seorang anggota Polwan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Esco Fasca Rely.

Sebelum tragedi itu terungkap, Briptu Rizka sempat mengunggah video mesra bersama sang suami di TikTok pada 6 Februari 2025. Dalam video tersebut, keduanya terlihat menikmati liburan di pantai, menunjukkan kemesraan yang tak mengindikasikan adanya konflik rumah tangga.

Namun, pada Minggu 24 Agustus 2025, jasad Brigadir Esco ditemukan di perbukitan Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Kondisi tubuh korban sangat mengenaskan: membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali.

Setelah penyelidikan intensif oleh Polda NTB, Briptu Rizka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam dokumen surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.penyidikan (SP2HP) Nomor: S. Tap/74/IX/RES.1.7/2025/Reskrim, tersangka dijerat pasal berlapis.

Kabid Humas Polda NTB, Muhammad Kholid, menyatakan bahwa penetapan dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik. “Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” ujarnya. Dari hasil pemeriksaan Briptu Rizka tidak hanya disangkakan melakukan penganiayaan, tetapi juga diduga terlibat dalam sebuah skenario yang mengarah pada pembunuhan berencana

Yang lebih mengejutkan, Briptu Rizka sempat berpura-pura pingsan saat pemakaman suaminya dan bahkan mengaku mencari keberadaan suaminya ke seorang dukun. Aksi dramatis ini sempat mengelabui keluarga dan publik sebelum akhirnya kebenaran terungkap.