Eko Patrio Mohon Polda Menangguhkan Penahanan Rian

JAKARTA- AKSIKATA.COM- Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, Eko Patrio diberitakan bersembunyi di luar negeri ketika kerusuhan terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Namun pria berusia 54 tahun tersebut tidak membenarkan kabar tersebut.
“Boro-boro mengumpet di luar negeri. Rumah saja sekarang ngontrak di pinggiran Jakarta. Keluar negeri bagaimana ceritanya,” ucap Eko Patrio di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari Jumat (12/9) malam.

Akan tetapi, pada saat ini dia memilih untuk muncul ke hadapan publik, lebih tepatnya di Polda Metro Jaya karena ada urusan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rian, pria yang menyelamatkan kucingnya.

“Terus, kenapa saya memberanikan diri, karena saya lihat, Rian, tanggung jawab saya. Ada orang yang sudah baik, tiba-tiba saya kok melepas begitu saja,” ujar Eko Patrio.

“Saya dapat support dari Viona, tetapi memang jujur, saya keluar ke Polda tuh karena Rian, enggak ada apa-apa lagi, karena saya liat Riyan ada niat baik ngurusin kucing saya,” sambung Eko.

Adapun setelah kejadian penjarahan itu, suami Viona Rosalina itu belum juga pulang ke rumahnya.

Eko Patrio mengungkapkan bahwa dia dan keluarga masih menempati sebuah rumah kontrakan.

“Ya sementara saya masih ngontrak sekarang di suatu tempat di pinggiran Jakarta,” tutur Eko.

Dia menerangkan bahwa dia belum memikirkan ke depan mengenai masalah rumahnya tersebut.

Pria bernama asli Eko Hendro Purnomo itu masih menabung uang untuk bisa memperbaiki rumahnya tersebut.

“Ya begitu lah, untuk rumah saya belum kepikiran, semoga ada rejeki saya mau benerin rumah saya,” pungkas Eko.(dps)

Foto : Okezone.news