Kontroversi Haji Khusus dan Haji Furoda Di Pemeriksaan Ustadz Khalid Di KPK

JAKARTA-AKSIKATA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mengapa Ustadz Khalid Basalamah yang memilih menggunakan visa haji khusus walaupun sudah terdaftar visa haji furoda.
Ustadz Khalid sendiri pun sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Antirasuah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa langkah itu dilakukan Khalid disebabkan visa haji yang ada hanya tinggal jenis haji khusus.
Maka dari itu, Khalid memilih untuk berangkat ke tanah suci pakai visa haji khusus.

Hal ini disebabkan, kata dia, visa haji yang tersedia di travel agen hanya haji khusus.
Asep memperkirakan, hal ini disebabkan karena kuota haji khusus mendapatkan porsi lebih banyak dari ketentuan yang diatur.

“Haji khusus menjadi lebih banyak karena seharusnya hanya 1.600 atau 8 persen dari (total tambahan kuota) 20 ribu. (Kuota haji khusus) ini ada tambahan 8.400,” jelas Asep.

Asep menganggap bahwa para calon jemaah yang terdaftar haji furoda diiming-imingi untuk pindah ke visa haji khusus dengan harga yang murah.
Apalagi menurut dia, para calon jemaah diyakini dengan adanya ketetapan tambahan kuota haji khusus dari SK Menag.

“Pak Bapak udah lunas nih gitu ke haji Furoda tapi ini tersedia nih haji khusus, sama kok Pak ini resmi, ini ada suratnya SK menterinya, kan gitu. Memang di samping itu lebih murah juga gitu,” kata Asep.

Pada beberapa waktu lalu, Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Ustaz Khalid Basalamah menyebut dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu diungkapkan Khalid setelah menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di KPK.
Khalid menjelaskan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda.

Akan tetapi, ia menerangkan, ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata yang menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa “haji khusus.”

Ia mengatakan bahwa ada sekitar 122 jemaah yang masuk dalam daftar menjadi calon jemaah haji khusus melalui PT Muhibbah.
Khalid mengklaim, PT Muhibbah mengajak dirinya berangkat haji menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag. (dps)

foto : viva