JAKARTA, AKSIKATA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan bersama sejumlah pihak lain dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026).
Penangkapan dilakukan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan langsung menarik perhatian publik karena menyasar pejabat aktif di daerah.
Menurut informasi resmi, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Tim KPK membawa Fadia Arafiq dan beberapa orang yang turut diamankan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Detail pengadaan masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak,” ujarnya.
KPK menegaskan bahwa sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka status tersangka akan segera diumumkan kepada publik.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan. Publik menanti langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di lingkup pemerintahan daerah.




