JAKARTA, AKSIKATA.COM – Korlantas Polri menghimbau agar masyarakat tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua. Alasannya, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.
“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spektek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh dan berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, kemarin.
Bagi pemudik yang tetap ingin menggunakan kendaraan roda dua, Polri memberikan beberapa saran, antara lain:
1. Mengecek kondisi fisik dan kendaraan: Pastikan kondisi fisik dan kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan.
2. Menyiapkan perlengkapan pendukung: Pakailah jaket, jas hujan, helm SNI, dan alat-alat lain yang diperlukan.
3. Tidak berbonceng lebih dari satu orang: Demi keselamatan selama perjalanan.
4. Patuhi peraturan lalu lintas: Patuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
5. Jangan membawa barang berlebih: Untuk menghindari kelelahan dan risiko kecelakaan.
6. Istirahatlah jika lelah: Jangan memaksakan diri untuk terus menerus mengemudi.
Dengan mengikuti saran-saran tersebut, diharapkan para pemudik dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.