JAKARTA, AKSIKATA.COM -Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seseorang pria berinisial AWK (23), pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden Anies Baswedan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AWK merupakan pemilik akun tiktok @calonistri71600 yang ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri di Jawa Timur.
“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).
Pelaku ditangkap hari ini di di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamtan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur sekitar pukul 09.30 WIB.
Pemilik akun TikTok @calonistri71600 ditangkap melalui kerja tim gabungan yang dilakukan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan di-backup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Pelaku sudah dibawa petugas kepolisian dari Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan masih menginterogasi terduga pelaku untuk mengetahui alasannya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapat ancaman ditembak saat melakukan siaran langsung di akun Tiktok pribadinya. Anies yang saat itu sedang melakukan rutinitas hariannya sebagai capres sedang menyapa pendukungnya secara daring tiba-tiba mendapat ancaman akan ditembak oleh salah satu akun di kolom komentar.