JAKARTA, AKSIKATA.COM – Ratusan relawan dan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) berkumpul di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/9/2019) mengikuti Aksi Kamisan ke-600. Aksi yang digelar sejak 18 januari 2007 tersebut menjadi simbol dalam memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di tanah air.
Untuk tahun ini, orator menyebut pelanggaran HAM baru dan yang masih mangkrak, tapi juga perkara teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, penetapan tersangka pengacara HAM Veronica Koman, hingga indikasi upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut presidium JSKK Sumarsih mengatakan, capaian angka 600 Aksi Kamisan merupakan bukti tidak adanya kemauan Pemerintah RI menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu hingga saat ini.
Konsistensi Aksi Kamisan dilakukan demi memperoleh jaminan keadilan dari negara. Para pegiat kemanusiaan ini tak ingin kasus pelanggaran HAM kembali terjadi di masa mendatang.