Mulai Hari Ini, TV Analog di Jabodetabek Mati Total

Staff Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti. ( foto:istimewa)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Mulai hari ini, Sabtu (5/11/2022), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo)menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/09/2022).

Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui 7 (tujuh) operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Stafsus Niken.

Dengan migrasi ini, artinya siaran tv analog tidak dapat dinikmati lagi oleh warga Jakarta. Untuk menyukseskan migrasi ini, pemerintah pun memberikan bantuan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin.

Saat ini pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen. Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

Secara rinci, daerah terdampak ASO pada 5 Oktober di Jabodetabek sebanyak 14 daerah administratif Kabupaten/Kota antara lain

1. Kota Adm. Jakarta Pusat
2. Kota Adm. Jakarta Utara
3. Kota Adm. Jakarta Barat
4. Kota Adm. Jakarta Selatan
5. Kota Adm. Jakarta Timur
6. Kabupaten Adm. Kep. Seribu
7. Kabupaten Bekasi
8. Kabupaten Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kota Depok
12. Kabupaten Tangerang
13. Kota Tangerang
14. Kota Tangerang Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.