JAKARTA,AKSI KATA.COM – Komisi V DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kemenhub berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar Rp. 33,44 triliun.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Hasil Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 di Komisi V DPR RI, Kamis (8/9), yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sebelum pagu alokasi anggaran tahun 2023 disetujui, Kemenhub bersama Komisi V DPR RI telah melakukan serangkaian pembahasan pada raker, rapat dengar pendapat (RDP), maupun saat kunjungan kerja lapangan.
“Syukur alhamdulillah kita bisa menyelesaikan rangkaian pembahasan dengan jajaran Komisi V DPR RI. Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Segala masukan yang konstruktif dan kritis menjadi masukan bagi kami untuk menjalankan program dengan baik,” ujar Menhub mewakili pimpinan K/L mitra kerja komisi V DPR RI.
Menhub mengatakan, pemerintah selalu konsisten menjalankan program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjangkau sampai ke pelosok daerah. Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, akan selalu berkoordinasi secara intensif dan berusaha mengakomodir berbagai masukan dan usulan dari Komisi V DPR RI.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, sinkronisasi anggaran Kemenhub sepakat dilakukan sesuai dengan saran, masukan, serta usulan parlemen.
Alokasi anggaran Kemenhub difokuskan untuk mencapai target yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024 Major Project, Prioritas Nasional, serta kegiatan strategis berdasarkan skala prioritas.
Sejumlah program yang menjadi prioritas antara lain yaitu: peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, penyediaan layanan transportasi yang terjangkau oleh masyarakat, serta transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Berdasarkan inventarisasi kebutuhan anggaran, pagu kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp.73,84 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp.33,44 triliun, masih terdapat selisih/gap sebesar Rp. 40,4 triliun.
Sebagai upaya mengatasi gap tersebut, Kemenhub akan mendorong berbagai skema pendanaan kreatif non-APBN seperti: optimalisasi PNBP dan BLU, peningkatan investasi swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun optimalisasi pemanfaatan BMN sektor transportasi.
Secara rinci, komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp. 541,15 miliar, Inspektorat Jenderal Rp. 96,65 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp. 5,46 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 8,79 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp. 7,18 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp. 7,27 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp. 164,69 miliar, BPSDM Perhubungan Rp. 3,67 triliun, dan BPTJ Rp. 259,71 miliar.