Dua Pemalak Truk Ditangkap Polisi setelah Viral

 JAKARTA, AKSIKATA.COM – Aksi pemalakan terhadap sopir truk kontainer di dekat GT Tol Balaraja Barat, Tangerang, viral di media sosial. Tak hanya memaksa meminta uang, dua pelaku juga memecahkan kaca kendaraan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/8/2022) lalu di jalan raya mengarah ke GT Tol Balaraja Barat. Kedua pelaku memaksa sopir untuk memberikan sejumlah uang hingga merusak kendaraan.

Aksi itu viral di media sosial dan polisi bergerak menyelidikinya. Kedua pelaku, yakni IU alias Jabeng (29) dan MSW alias Bayong (21), ditangkap saat hendak melarikan diri.

“Keduanya kami amankan saat dalam pelarian, yakni di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (27/8),” kata Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Romdhon mengatakan kedua pelaku meminta uang kepada sejumlah sopir truk yang melintas di lokasi. Mereka beraksi di tengah kemacetan lalu lintas.

“Awal mulanya kedua pelaku meminta uang kepada sopir kontainer, namun sopir enggan memberi uang. Pelaku IU kemudian menaiki mobil yang sedang terjebak macet lalu melakukan pemukulan terhadap sopir,” katanya.

Tak terima, sopir truk turun dan sempat terjadi percekcokan. Namun hal ini kemudian dilerai oleh warga.

Sopir sempat melanjutkan perjalanan, tetapi kendaraan kembali terjebak macet. Tidak disangka, para pelaku masih mengejar kendaraan lalu melempar botol kaca bekas minuman energi ke arah kaca depan kendaraan.

“Akibat lemparan itu, kaca kendaraan retak dan pecah. Sopir pun kembali turun dan mengejar kedua tersangka sambil merekam peristiwa,” tutur Romdhon. (ntmcpolri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.