Dibakar Cemburu, Neneng Habisi Nyawa Selingkuhan Suaminya

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Misteri kematian Dini Nurdiani (26) wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat, telah terungkap. Adalah Neneng Umaya (24) sebagai pelaku yang menghabisi nyawa Dini. Neneng ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (13/5/2022).

Tindakan nekat Neneng dilakukan lantaran dia cemburu berat, suaminya yang berinisial ID (27) berselingkuh dengan Dini. Neneng dan ID sudah menikah selama 6 tahun dan saat ini telah memiliki tiga orang anak.

Korban Dini

Pemicu kemarahan Neneng, ketika tanpa sengaja dia membaca pesan di ponsel suaminya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Senin (16/5/2022) menjelaskan, pesan tersebut berbunyi, “kapan kamu ceraikan istrimu.” Si suami Neneng menjawab, “iya nanti habis Lebaran.” Korban bilang, ‘perlu nggak saya antarkan ke pengadilan.”

Pesan itulah yang memicu sakit hati Neneng. Kemarahannya berkobar.  Dia pun berpikir keras dan merencanakan untuk menghabisi nyawa Dini. Dia mempersiapkan pisau hingga gunting.

Neneng lalu menghubungi Dini dan mengaku sebagai adik dari ID.  Dia mengajak Dini untuk berbuka puasa bersama pada 26 April 2022.

Saat bertemu di tempat yang dijanjikan, di halte bus di kawasan TMII, Jakarta Timur, Dini sempat bertanya mana ID. Neneng menjawab, ID akan menyusul dan saat ini sedang dalam perjalanan. “Tunggu saja,” begitu kata Neneng.

Neneng membawa Dini Nurdiani ke Jatisampurna, Bekasi. Setiba di sana, N lalu pergi sebentar dengan dalih ingin membeli makanan berbuka puasa. Dini lalu sibuk bermain handphone miliknya sambil menunggu kedatangan dari N.

Namun, tak lama, Neneng memukul kepala Dini dari belakang hingga korban terjatuh. “Korban dalam posisi main handphone langsung memukul sekali. Pada saat memukul sekali itu udah berdarah megang kepala. Pada saat pukulan kedua, pukulan ketiga langsung tumbang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, kepala Dini dipukul sebanyak 5 kali. Selanjutnya, Neneng menggunakan senjata tajam yang ditikamkan di leher dan ulu hati Dini sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah Dini tewas dengan berlumuran darah, Neneng menggganti baju Dini dengan baju yang sduah disiapkan dari rumah. Upaya itu dilakukan Neneng untuk menyamarkan agar korban tidak ketara sebagai korban pembunuhan.

Jasad Dini kemudian dinaikkan ke atas motor. Neneng kemudian membawa Dini ke arah Kranggan, Jatisampurna, Bekasi. Di sana kemudian jasad Dini Nurdiani dibuang ke semak-semak. Jasad Dini ditemukan warga pada Minggu (1/5/2022).

Tak butuh waktu lama bagi polisi mengungkap kasus itu. Neneng ditangkap polisi pada Jumat (13/5) di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur. Pemeriksaan polisi dilakukan secara intensif. Kepada polisi, Neneng mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku dalam kondisi sadar saat melakukan aksi pembunuhan itu.

Kepada polisi, Neneng mengaku resah setelah membunuh Dini. Neneng juga sempat menceritakan pembunuhan Dini Nurdiani itu kepada suaminya.

Zulpan mengatakan Neneng tidak mencoba kabur, dia justru akhirnya menyerahkan diri setelah suaminya diinterogasi polisi. Saat itu polisi mendatangi rumah Neneng untuk menginterogasi ID, karena polisi mengetahui adanya kedekatan korban dengan ID.

Neneng lalu datang ke Polsek Cengkareng untuk menyerahkan diri. Kepada polisi, Neneng juga mengakui telah merencanakan pembunuhan ini. Neneng membunuh Dini Nurdiani seorang diri.

Zulpan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa psikologis tersangka. Hasilnya, tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan apa pun.

“Tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan,” tuturnya.

Saat ini Neneng Umaya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota atas kasus pembunuhan berencana. Akibat perbuatannya, Neneng dijerat Pasal 340 sub 338 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.