JAKARTA, AKSIKATA.COM – Sepasang suami istri, berinisial HP dan istrinya SE tewas bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 6 Hotel Grand Hill Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/12/2021) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB. Belakangan diketahui HP adalah anggota TNI AD berpangkat Kopda dari kesatuan Batalyon Armed 9.
Mereka menginap di kamar 609 dan masuk hotel Minggu 19 Desember 2021 pukul 18.00 WIB. Dengan membawa dua anak.
Di dalam kamar hotel yang ditempati korban ditemukan dua anak korban yang masih balita. Keduanya berjenis kelamin laki-laki dengan usia tiga tahun dan perempuan baru berusia satu tahun,
Kapolres Bogor AKBP Harun membenarkan adanya kejadian ini. Belum diketahui pasti motif dibalik aksi bunuh diri tersebut. Namun, seorang saksi mata menuturkan sebelum lompat, keduanya sempat terlibat pertengkaran.
Polisi setempat saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak TNI terkait untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP bersama anggota Denpom. “Karena menyangkut institusi TNI saya berkordinasi dengan Danramil dan Dandenpom, jadi kami melakukan olah TKP bersama,” jelasnya, Selasa (21/12/2021)
“Kita sudah sampaikan ke Denpom semuannya, kalau kita hanya menyampaikan benar telah terjadi. Tetapi Denpom yang punya kebijakan dan kami sudah serahkan ke Denpom,” sambung dia.
Saat ini kedua jenazah sudah dibawa ke RSUD Ciawi.