JAKARTA, AKSIKATA.COM – Ada yang berbeda dalam kunjungan Ketua Umum Yayasan Cinta Budaya Kain Nusantara (CBKN) dan Pembina Komunitas Tekstile Tradisional Indonesia (KTTI) Prof. Anna Mariana di kediaman rumah dinas Walikota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (10/12/2021) lalu.
Kunjungannya bersama jajaran ini untuk menyambut acara pada 22 Desember mendatang yang berkaitan dengan Hari Ibu. Kedatangan mereka sekaligus beraudiensi dengan Kahiyang Bobby Nasution (istri Walikota Medan, Bobby Nasution), sekaligus Ketua Dekranasda Sumatera Utara.
Ada tiga agenda audiensi yang dipaparkan dihadapan seluruh jajaran Kepala Dinas Sumut terkait. Pertama, penyampaian terkait program dan tujuan, serta gagasan Genta Wastra (Gerakan Nasional Cinta Tenun dan Songket Warisan Nusantara).
Kedua, sosialisasi kepada generasi muda milenial untuk menjadikan tenun songket sebagai Tren Mode Milenial 2022. Sekaligus menggerakkan generasi milenial bangga menggunakan tenun, songket tradisional warisan Nusantara.
Ketiga, sebagai Ketua Genta Wastra, Anna turut menganugerahkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu menjadi ambassador atau Tokoh Genta Wastra Milenial.
“Alasannya, keduanya seorang tokoh muda yang sangat menginspiratif, kreatif, inovatif, dan kecintaan serta kepedulian pada budaya Indonesia begitu tinggi. Ini yang mendorong Genta Wastra memilih Tokoh Genta Wastra Milenial,” kata Prof. Anna Mariana.
Prof. Anna Mariana memandang pentingnya sosok pelindung bagi Genta Wastra Milenial. Menurutnya, hal ini harus terus disosialisasikan kepada generasi muda, agar misi dan visi Genta Wastra Milenial dapat terwujud dengan baik.
“Saat ini kita prihatin, banyak generasi muda yang tak mengenal dan mencintai budaya bangsanya sendiri. Lebih bangga dengan produk-produk budaya luar negeri. Semua karena minimnya edukasi pengetahuan tentang tenun, songket tradisional Indonesia sebagai ciri khas dan jati diri budaya bangsa,” katanya.
Saat audiensi, pihaknya juga menyampaikan soal dukungan mereka dalam mendukung Keputusan Presiden Hari Tenun dan Songket Nasional pada 7 September.
Menurutnya, ini sejalan dengan perjuangan para leluhur bangsa, pada 7 september 1929, di mana sekolah tenun dan songket tradisional didirikan pertama kali oleh Dr. Soetomo di Surabaya. Kemudian, sekolah-sekolah tenun dan songket meluas di seluruh Indonesia.
“Kami mendorong Keppres Hari Tenun, Songket Nasional pada 7 September yang saat ini masih proses penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya memberi pengetahuan mengenai sejarah budaya. Serta pentingnya seorang tokoh yang menjadi ikon dan cerminan bagi generasi muda milenial cinta budaya. Ia menambahkan, ada beberapa target yang ingin dicapai dalam upaya menasionalkan, serta memperkenalkan tenun songket tradisional Indonesia kepada seluruh lapisan masyarakat secara nasional dan dunia internasional secara luas.
“Targetnya, Program Genta wastra. Sekaligus membantu program pemerintah dalam pemulihan ekonomi para pelaku UMKM masyarakat tenun, songket tradisional di Indonesia melalui tujuh program solusi,” tambahnya.
Ada tujuh program solusi peningkatan dan pemilihan ekonomi UMKM secara nasional yang dimaksud.
Pertama, pelestarian budaya tenun dan songket tradisional Indonesia agar dikenal lebih luas dikalangan generasi muda milenial dan masyarakat.
Kedua, mendorong Kemendikbud-Ristek agar kurikulum sejarahnya dan pendidikan menenun dan menyongket di sekolah-sekolah, baik mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi, dapat diterapkan dan dikembalikan. Tujuannya agar generasi muda bangsa sebagai pewaris dapat mengenal sejarah budaya bangsa sendiri. Harapannya akan tumbuh regenerasi dan dapat berkembang lebih banyak dan luas. Serta produk warisan budaya leluhur akan terjamin dari kepunahan.
Ketiga, mendorong Kemenparekraf agar mewajibkan travel-travel agen lokal atau luar negeri yang datang ke Indonesia dapat mengunjungi sentra-sentra tenun songket tradisional, sebagai destinasi pariwisata yang ada di setiap daerah-daerah di kepulauan Indonesia.
Empat, mendorong Kementerian Koperasi dan UKM agar UMKM mendapat pembinaan, bantuan, pendampingan secara intentif dan lebih fokus. Serta bersinergi dengan program Genta Wastra dalam pemasaran produk-produk UMKM dengan sistem digitalisasi.
Lima, mendorong Kementerian Hukum dan HAM, melalui Direktorat HaKI. “Tujuannya agar dapat membantu pemerintah daerah dalam membantu memberi perlindungan hak cipta bagi para UMKM pengembang motif- motif tenun, songket warisan leluhur dan pengembangan invovasi motif turunannya,” tukasnya.
Enam, mendorong Kementerian Perdagangan agar memberi aturan dan regulasi bagi para brand-brand luar negeri yang membanjiri indonesia. Tujuannya agar wajib menggunakan produk lokal tenun, songket tradisional sebagai ciri khas budaya Indonesia.
“Selain itu memberikan aturan bagi para pengusaha printing dan mesin, yang meniru atau meng-copy motif-motif tenun, songket tradisional Indonesia. Tujuannya agar hak-hak hukum, hak cipta dan aturan dagangnya jadi lebih jelas bagi para perajin UMKM tradisional terlindungi.
Selain itu, bagi para pengusaha tekstil mesin, printing, yang meniru motif wastra batik, tenun, songket tradisional, wajib membayar royalti kepada pemda setempat sebagai pelindung UMKM di setiap daerah masing-masing,” ungkapnya.
Tujuh, mendorong kementerian terkait kampanye gerakan mewajibkan seluruh lapisan masyarakat. Baik ASN atau swasta, para siswi swasta-negeri menggunakan busana tenun songket tradisional khas Indonesia setiap Selasa atau Kamis, atau setiap minggu 1x atau 2x. Selayaknya pemerintah mewajibkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia menggunakan busana batik setiap Jumat.