JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan malam bebas kerumunan (Crowd Free Night/CFN) pada malam Natal dan Tahun Baru 2022 di Jakarta.
“Untuk persiapan malam Natal dan Tahun Baru rencana tetap kita akan mengadakan ‘Crowd Free Night’. Kita akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Meski belum menjelaskan secara detail lokasi CFN tersebut, Sambodo mengungkapkan, kebijakan tersebut di kawasan yang rawan kerumunan.
Tidak hanya Sudirman-Thamrin tetapi tempat-tempat yang sering dijadikan acara perayaan pergantian tahun juga kita akan laksanakan “Crowd Free Night”. “Misalnya Ancol, Taman Mini, kemudian jalan-jalan di Kemayoran, Kemang, Barito, Kota Tua, Banjir Kanal Timur,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah kembali menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari Level 1 menjadi Level 2 yang berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.
Keputusan menaikkan status PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu dipantau di Jakarta, Selasa.
Kenaikan level PPKM ini diperkirakan bertahap menjelang pelaksanaan PPKM Level 3 yang rencananya bakal dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai antisipasi saat libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Instruksi Mendagri terbaru itu mengubah instruksi sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 yang berakhir pada 29 November 2021. (ntmcpolri)