Polda Metro Jaya Perluas Jalur Ganjil -Genap di 13 Ruas Jalan di Jakarta

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polda Metro Jaya mulai hari Senin, 25 Oktober 2021 memperluas Ganjil-Genap ( Gage) di 13 ruas jalan di Jakarta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan perluasan Gage berdasarkan hasil rapat dengan Pemrov DKI Jakarta.

Dari rapat tersebut, Sambodo mengatakan bahwa saat ini situasi arus lalu lintas di Jakarta mulai kembali padat.

“Jadi guna tetap mengendalikan mobilitas maka rapat tadi memutuskan bahwa titik gage yang tadinya 3 kawasan ini menjadi 13 kawasan,” kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021).

Sambung Sambodo, ganjil genap berlaku pukul 06.00 WIB sampai 10.00 dan 16.00 sampai pukul 21.00 WIB. Ganjil genap di 13 ruas berlaku Senin sedari Jumat.

Sementara hari libur Sabtu dan Minggu tak berlaku.

“Kemudian berlaku hanya hari Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku,” papar Sambodo.

Berikut 13 titik gage di Jakarta:

1. Jalan Sudirman.
2. Jalan MH Thamrin.
3. Jalan Rasuna Said.
4. Jalan Fatmawati.
5. Jalan Panglima Polim.
6. Jalan Sisingamaraja.
7. Jalan MT Haryono.
8. Jalan Gatot Subroto.
9. Jalan S Parman.
10. Jalan Tomang Raya.
11. Jalan Gunung Sahari.
12. Jalan DI Panjaitan.
13. Jalan Ahmad Yani.

Kata Sambodo, bukan tidak mungkin ganjil genap di Jakarta kembali ke 26 ruas apabila Jakarta masuk ke PPKM Level 1.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.