SEMARANG, AKSIKATA.COM – Polrestabes Semarang menangkap seorang pemuda bernama Agung Dwi Saputra (18) lantaran tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, Silvy Ayu Nugraha (23), di kamar kosnya di Jalan Condro Kusumo, Semarang Barat.
Pembunuhan tersebut dilakukan pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 10.30. Silvy dibunuh dengan cara dicekik lehernya kemudian dibekap mulutnya dan diinjak-injak perutnya. Padahal, Silvy sedang hamil 9 bulan. Silvy mengalami kesakitan, namun Agung membiarkannya.
Hingga kemudian Silvy tak sadarkan diri dan tak lama kemudian meninggal dunia. Tahu kekasihnya meninggal, Agung berpura-pura meminta bantuan tetangga indekos. Namun, warga curiga dan melaporkan kejadian itu kepada polisi yang dilanjutkan dengan autopsi.
“Pelaku bilang kalau kekasihnya itu meninggal saat tidur. Namun setelah kami lakukan penelusuran ternyata itu kasus pembunuhan dan pelakunya adalah dia (Agung Dwi),” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Kepada polisi, Agung mengakui perbuatannya. Perbuatan keji itu dia lakukan, lantaran korban tidak mau menggugurkan kandungannya. Dia juga makin kesal, saat sedang asik menonton youtube di ponselnya, Silvy menyuruhnya mengambil air minum.
Diketahui, selama ini korban dan pelaku tinggal bersama di kos tersebut. Pelaku mengaku sudah setahun lebih menjalin hubungan asmara dengan korban. Dari hubungan itu, korban kemudian hamil.
Kombes Irwan Anwar menyebutkan, hasil autopsi diketahui korban mengalami luka di bagian belakang kepala akibat benturan benda keras. Terdapat resapan darah di belakang kepala korban dan organ hati robek.
Atas perbuatannya yang baru lulus SMA tersebut dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancama paling lama 15 tahun penjara.