Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Terapis Bekam, Motif Pembunuhan karena Tolak hubungan Badan

foto: PMJNEws

BEKASI, AKSIKATA.COM – Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Rizky Sukma Jayanti atau RSJ (33), warga Pulogebang, Jakarta Timur, yang mayatnya ditemukan setengah terkubur di kolong jembatan tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (06/08/2021). Rizky berprofesi sebagai terapis bekam dan dibunuh oleh Muhammad Ali Al Rasyid alias Habib.

Prarekontruksi dilakukan sebanyak 20 adegan di dua lokasi berbeda, Jumat (13/8/2021). Sebanyak 10 adegan dilakukan Resmob Polda Metro Jaya dan 10 lainnya di lokasi pembunuhan di Kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi.

Panit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Fahlevi mengungkapkan cara tersangka membunuh korban tergambar dalam reka adegan ke 16 dan 17.

“Adegan 16 dan 17 untuk tersangka menghabisi korban dengan cara memukul, setelahnya korban dicekik dan dibekap sampai lemas,” ujar Reza usai melaksanakan pra-rekonstruksi di Kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Jumat (13/8/2021).

Dalam prarekontruksi diawali saat pelaku menelepon korban sekitar pukul 08:00 WIB untuk menawarkan pekerjaan terapis bekam di Hambalang Bogor. Korban lalu mengendarai motor dari kediamannya dengan membawa perlengkapan terapis di dalam tas menuju Stasiun Cakung, Jakarta Timur.

Pelaku menjemput Rizky di sekitar wilayah itu. Lalu, keduanya berangkat menuju Hambalang dengan mengendarai motor Scoopy yang dikemudikan tersangka. Sekitar pukul 14.50 WIB tersangka dan korban sampai di rumah Haji Dani daerah Hambalang, Bogor.

“Namun kegiatan bekam tidak terjadi karena yang bersangkutan pergi ke Cikeas,kata Panit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi, Jumat (13/08/2021).

Lantaran tak terjadi kegiatan terapis bekam, korban dan tersangka pulang dan beristirahat di salah satu vila untuk melaksanakan Salat Ashar. korban dan tersangka kembali menuju ke kediaman Ahmad yang kebetulan tak jauh dari vila.

AKP Reza mengatakan, setiba di rumah Ahmad, keduanya sempat memesan bakso tepatnya pada adegan kedelapan. Pada adegan delapan hingga sembilan, keduanya begitu intens berkomunikasi sembari makan bakso.

“Setelah tersangka dan korban makan bakso. Tersangka minta badanya dibekam karena merasa kurang enak,” ujar Reza.

Saat menginap bersama, tersangka pelaku meminta Rizky untuk melakukan hubungan badan tapi ditolak. Alasannya, Rasyid saat itu sudah beristri. Rupanya, pelaku juga pernah mengajak Rizky menikah tapi ditolak. Atas penolakan itu, saat pelaku mengantar Rizky pulang menuju rumahnya di Cakung pada Kamis (5/8/2021), dia pun menghabisi Rizy hingga tewas.

“Pelaku ini sebenarnya suka dengan korban bahkan ingin menikahinya. Tapi tersangka memiliki istri sehingga korban menolak dan berencana untuk menikah juga,” tutur Reza

Reza mengungkapkan cara tersangka membunuh korban tergambar dalam reka adegan ke 16 dan 17. “Adegan 16 dan 17 untuk tersangka menghabisi korban dengan cara memukul, setelahnya korban dicekik dan dibekap sampai lemas,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku kini dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.