JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polisi berhasil menangkap 10 orang pelaku penembakan seorang pelajar bernama Mochammad Idris Saputra (18) di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (22/6/2021) dini hari. Para pelaku ditangkap oleh jajaran polisi dari Polsek Taman Sari.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali mengatakan, berdasarkan CCTV di lokasi dan informasi masyarakat pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku berinsial JP, di duga sebagai otak dari penembakan itu.
“Kami berhasil menemukan sepucuk senjata api jenis revolver yang digunakan untuk menembak korban berikut amunisi dan beberapa senjata tajam,” katanya.
Menurutnya, JP melakukan penembakan karena pengaruh minuman keras. “Ya, pengaruh minuman keras. Tidak diterima ditegur karena pengaruh miras, marah, lalu bikin ricuh di situ,” terang Lalu.
Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 354 KUHP untuk kasus penembakan “Sedangkan untuk senjata Apinya di kenalan UU Darurat Pasal 1, karena dia juga ada punya senjata tajam pasal 1 pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” tandasnya.
Berikut foto-foto penangkapan pelaku: