JAKARTA, AKSIKATA.COM – Malang benar nasib remaja putri PU (15 tahun). Usai ia mendapat perlakuan tak senonoh dari Amrin alias AT, anak anggota DPRD Bekasi, kini ia pun harus menanggung derita akibat terinfeksi penyakit kelamin.
Sebelumnya, PU menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual oleh Amrin, bahkan pelaku bersedia menikahi korban. Namun keluarga korban tak terima dan minta kasusnya tetap berjalan di ranah hukum.
Kini, PU didiagnosa terinfeksi penyakit kelamin akibat pemerkosaan yang dialaminya.
“Untuk penyakit menular memang dari awal hasil rekam medìs dokter sampai sekarang belum sembuh total. Saat ini by proses, sedang saya cari solusinya,” kata pengacara keluarga korban, Denny R, Kamis, (3/6).
Saat ini, PU masih menjalani perawatan medis untuk mengobati penyakitnya.
“Seminggu sekali masih kontrol, belum lagi ke psikolog untuk hilangkan traumanya,” lanjutnya.
Sementara itu, pengacara korban lainnya, Tekda Bagarri mengaku tidak mengetahui pasti diagnosa dokter atas penyakit yang dialami PU.
Hanya saja, dari informasi keluarga, terdapat benjolan di sekitar alat kelamin PU.
“Kalau pastinya saya kurang paham, hanya ada benjolan,” kata Teda.