JAKARTA, AKSIKATA.COM –Polda Metro Jaya berhasil meringkus perampokan di Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku berjumlah lima orang, dalam melakukan aksinya pelaku tidak segan-segan melukai korbanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebelum merampas uang korban, dua pelaku berinisial Y dan AR berboncengan sepeda motor, memepet korban.
“Pelaku ini dengan menggunakan dua kendaraan bermotor berboncengan, melakukan penembakan dengan memaksa untuk merebut tas milik korban yang pada saat itu berisi uang Rp25 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 28 Mei 2021.
Sambung Yusri, kelima pelaku ditangkap pada Rabu, 26 Mei 2021, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron. Dari lima pelaku tersebut, selain sebagai otak pelaku tersangka Y juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama.
“Jadi pada saat melakukan aksinya ada dua kendaraan lagi di belakangnya, inilah AR inilah yang dibonceng yang mengeluarkan juga senjata api. Jadi total senjata api ada dua. Tapi yang melakukan penembakan adalah Y,” ujar Yusri.
Selain menangkap Y dan AR, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang ikut berperan dalam aksi perampokan tersebut. Diantaranya ada RA yang bertugas membuntuti korban dari bank.
“Sedangkan teman yang lain menunggu di warung kopi menunggu istruksi dari pada RA. RA yang menyampaikan kalau korban ciri-cirinya ini. setelah itu dua motor menyusul mendekati korban dan RA kemudian pergi,” ujar dia.
Polisi juga menangkap HM yang menjual senjata api kepada Y dengan harga Rp11 juta. Sedangkan H berperan sebagai penjual 10 peluru kepada Y dengan harga Rp1,5 juta.
“Ini 5 yang kita amankan, dua yang masih DPO, J ini jokinya saudara Y yang melakukan penembakan jadi kalau kita lihat di cctv itu yang di depan ini adalah saudara J ini masih DPO. Kemudian DPO kedua dalah saudara HR. ini masih mencari fotonya ini joki daripada saudara AR,” kata Yusri. (EDDY)