Moeldoko Minta Polri Usut Ricuh May Day di Bandung

Moeldoko didampingi Komjen Pol Idham Azis meresmikan Desk Tenaga Kerja di Polda Metro Jaya. (Holang)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko minta polisi bisa segera menemukan dalang dibalik aksi ribut perayaan May Day 2019 di Bandung yang melibatkan anak muda berbaju hitam-hitam.

Moeldoko menyebut telah meminta hal ini langsung pada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Idham Azis maksud kedatangan para pemuda itu dalam perayaan buruh di sana. Ia mau semuanya segera bisa diselesaikan.

“Tadi sudah sampaikan kepada Bapak Kabareskrim untuk segera didalami, ada apa ini,” kata Moeldoko di acara peresmian Ruang Konseling “Desk Tenaga Kerja” di Ditkrimsus Polda Metro Jaya bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia, Rabu (1/5/2019).

Selama masih didalami, Moeldoko minta semua pihak bersabar. Dia minta dicari siapa yang melatar belakangi para pemuda itu. “Kita akan dalami siapa yang melatar belakangi,” ujarnya.

Desk Tenaga Kerja

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019 bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia telah melakukan peresmian Ruang Konseling “Desk Tenaga Kerja”.

Hadirnya desk tersebut dengan pertimbangan bahwa Tenaga kerja memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional, ditinjau sebagai subjek maupun objek dalam tujuan pembangunan nasional, sehingga peranan ini perlu menjadi perhatian khusus baik itu berupa jaminan kesehatan, sosial maupun hak-hak yang harus diperoleh.

Dalam dinamika perkembangan industri di segala sektor tentunya masih kerap terjadi adanya permasalahan yang ada, menyangkut tenaga kerja hal ini bukan hanya dirasakan oleh negara berkembang seperti indonesia tetapi juga menjadi problematik negara maju.

Polda Metro Jaya sendiri dalam 3 tahun terakhi menangai permasalahan tindak pidana ketenaga kerjaan sejumlah 76 kasus, yaitu pidana berupa pemberian upah dibawah ump sebanyak 57 kasus, union busting atau pelarangan serikat buruh/pekerja sebanyak 10 kasus, dan BPJS ketenaga kerjaan yang
tidak dibayarkan sebanyak 9 kasus.

Pendirian desk tenaga kerja ini memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan pelayanan prima terhadap permasalahan hukum di bidang ketenagakerjaan, sehingga diharapkan desk tenaga kerja
Polda Metro Jaya ini dapat menjadi pusat pelayanan terpadu (konsultasi, pengaduan, pelaporan) di bidang hukum ketenaga kerjaan di polda metro jaya sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, UU No 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraa jaminan sosial (bpjs), UU No 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh.

Di acara tersebut, Kabareskrim Komjen Idham Azis bersama Waka Polda Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat tampak mendampingi Moeldoko. Sejumlah pejabata tinggi Polri juga hadir, termasuk Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Iwan Setiawan. (HOLANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.