Presiden Jokowi Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kamis (15/04/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya bersama dengan Bapak Wakil Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju bisa tetap berzakat di tengah pandemi. Untuk tetap juga mematuhi dan menjaga protokol kesehatan, saat ini zakat bisa dilakukan secara online,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Kepala Negara mengatakan, membayar zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan sesama manusia terutama para mustahik.

“Saya harapkan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu Saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan-kesulitan akibat pandemi COVID-19 dan juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga sekaligus meluncurkan Gerakan Cinta Zakat. Gerakan ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

“Gerakan Cinta Zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja besar, kerja sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program-program SDGs,” ujarnya.

Presiden pun mengimbau pejabat negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, hingga seluruh kepala daerah untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi agar membantu mewujudkan kesejahteraan dan memberikan keberkahan kepada semuanya.

“Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita, ketaatan kita kepada Allah Swt.,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Baznas Noor Achmad, beserta seluruh pimpinan Baznas di provinsi dan para gubernur yang mengikuti kegiatan secara virtual di wilayah masing-masing. (Setkab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.