JAKARTA, AKSIKATA.COM – Cockpit Voice Recorder atau CVR Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 ditemukan. Hal ini dipastikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara,Rabu (31/3).
“Selasa (30/3) malam pukul 20.00 WIB CVR Sriwijaya Air SJ-182 ditemukan di tempat yang tidak jauh dari tempat ditemukannya FDR (Flight Data Recorder),” kata Menhub
Sehubungan dengan hal tersebut, Menhub Budi menyampaikan apresiasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan SAR Nasional, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, jajaran Kementerian Perhubungan, instansi terkait, dan para relawan serta masyarakat Kepulauan Seribu yang telah bahu-membahu berupaya secara maksimal dalam operasi pencarian baik korban, puing-puing pesawat, hingga kotak hitam FDR dan CVR.
Penemuan CVR ini adalah sebagai tindak lanjut operasi pencarian dimana pada tanggal 12 Januari 2021 FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 telah ditemukan. CVR adalah perekam audio yang mencatat rekaman percakapan pilot dan suara-suara yang timbul di area cockpit pesawat.
Dijelaskan Menhub data yang ada dalam CVR akan melengkapi data yang telah diperoleh sebelumnya dalam FDR.
“Data itu sangat berharga dan KNKT sudah menemukan banyak hal dari FDR. Investigasi akan paripurna apabila dilakukan penggabungan antara apa yg terjadi di cockpit yaitu pembicaraan antara pilot dan copilot dengan apa yang ada di FDR,” jelas Menhub.
Menhub menyerahkan temuan CVR kepada Ketua KNKT untuk proses investigasi lebih lanjut. Menhub berharap KNKT dapat melakukan investigasi secara mendalam dan segera menyampaikan hasil investigasi.
“Harapan kami KNKT bisa melakukan suatu penelitian yang detail dan menyampaikan apa yang ditemukan dalam CVR ini. Saya harapkan ketua KNKT bisa melakukan dengan baik,” pinta Menhub.
Sementara itu Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan upaya pencarian VCR ini menggunakan kapal penghisap lumpur. Hal ini dilakukan karena lokasi pencarian CVR seluas 90 x 90 meter persegi ini dipenuhi lumpur.
Disampaikan Soerjanto selanjutnya CVR akan diteliti lebih lanjut dimana terkait hal ini akan memerlukan waktu kurang lebih 1 pekan.
“CVR ini nanti akan kita bawa ke laboratorium dan kita akan proses untuk pembacaan yang akan memerlukan waktu kurang lebih antara 3 hari sampai 1 minggu. Setelah itu akan kita gabungkan dengan apa yang kita temukan di FDR dengan apa yang terjadi di cockpit seperti yang terekam dalam CVR. Tanpa CVR kasus Sriwijaya SJ-182 ini akan sangat sulit ditentukan penyebabnya,” ujarnya.
Soerjanto menegaskan pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi mengenai penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dengan adanya rekomendasi dari KNKT diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami dari pemerintah memang serius melakukan investigasi dan sesuai dengan pesan Bapak Presiden untuk membuka se-transparan mungkin apa yang menjadi penyebab agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ucap Soerjanto.
Sebelumnya disampaikan, Cockpit Voice Recorder atau CVR dari pesawat Sriwijaya SJ-182 telah ditemukan pada hari Selasa, 30 maret 2021 pada jam 20.05 WIB oleh tim KNKT. CVR berhasil tersedot oleh nozzle dredger Kapal Dredging King Arthur 8 di area sekitar lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182, dengan titik koordinat 5 57 51 LS dan 106 34 31 BT. CVR kemudian diangkut oleh kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan KN. Alugara/P.114 ke Dermaga JICT II, Rabu (31/3) siang.