Resmi Diluncurkan oleh Kementerian PANRAB, KIPP 2021 Hadir Berbeda

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Namun, terdapat beberapa perbedaan dari pelaksanaan ajang tahunan ini. Salah satunya dalam hal kategori inovasi.

“KIPP 2021 memiliki sepuluh kategori, dimana sembilan diantaranya adalah kategori yang sama dengan tahun sebelumnya dan satu kategori baru yaitu kategori penegakan hukum,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat ditemui usai Launching KIPP 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (17/03/2021).

Adapun kategori yang dikompetisikan adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga ada kategori pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan, serta penegakan hukum.

Perbedaan lainnya adalah pada persyaratan pengajuan inovasi. Selain harus memenuhi seluruh kriteria dan tema KIPP tahun ini, inovasi yang diajukan harus telah diimplementasikan selama minimal dua tahun untuk kelompok umum dan khusus, serta satu tahun untuk kelompok replikasi.

Selanjutnya adalah terkait pelaksanaan seleksi awal. Pada KIPP tahun sebelumnya, seluruh inovasi dapat diajukan pada KIPP. Tahun ini dilakukan pembatasan proposal yang diajukan, sehingga tiap instansi diimbau untuk melakukan seleksi awal di lingkungan internal instansi masing-masing dengan harapan inovasi yang diajukan adalah inovasi terbaik yang dimiliki oleh tiap instansi.

Jumlah maksimal inovasi yang bisa diajukan oleh tiap instansi adalah sepuluh inovasi untuk kelompok umum, dan lima inovasi untuk kelompok replikasi. Sedangkan kelompok khusus tidak termasuk dalam ketentuan tersebut karena keikutsertaannya berdasarkan undangan khusus dari Menteri PANRB.

Adanya KIPP ini diharapkan Diah, semakin memacu instansi penyelenggara pelayanan publik untuk menghasilkan inovasi yang mumpuni. “Semoga kualitas inovasi di tahun kedelapan penyelenggaraannya menjadi semakin baik, sehingga ada perbaikan pelayanan publik yang signifikan dan memberi kemaslahatan pada bangsa Indonesia,” tutup Diah.

Tahun ini, KIPP mengangkat tema Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru. Tema tersebut diambil sesuai dengan situasi pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini. (PR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.