JAKARTA, AKSIKATA.COM – Muhammad Ridho Irama alias MR dikabarkan kembali ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa pil ekstasi.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Yusri Yunus.
“Benar MR diamankan,” kata Kombes Yusri kepada wartawan, Minggu (7/5/2021).
Berdasarkan hasih tes urin, MR juga terbukti mengonsumsi amphetamin.
“Positif amphetamine,” ucap Kombes Yusri.
Kombes Yusri menuturkan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MR untuk mengusut kasus ini.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Yusri Yunus.
“Benar MR diamankan,” kata Kombes Yusri kepada wartawan, Minggu (7/5/2021).
Berdasarkan hasih tes urin, MR juga terbukti mengonsumsi amphetamin.
“Positif amphetamine,” ucap Kombes Yusri.
Kombes Yusri menuturkan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MR untuk mengusut kasus ini.
Reporter : Eddy