JAKARTA, AKSIKATA.COM – Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang diluncurkan Presiden Jokowi dikecam Hidayat Nur Wahid (HNW). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai apa yang dilakukan Presiden dengan GNWU yang diluncurkan pada Senin (25/1), bertolak belakang dengan sikapnya terhadap umat muslim.
Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, apa yang dilakukan Jokowi ini bertolak belakang dengan sikap politiknya, terutama menyangkut Islam.
Dikutip dari akun Twitter HNW, pada Kamis (28/1), “Iya, itu kontradiksi yg terulang lagi. Dan lebih ironi lagi, krn dana Umat ingin dihimpun ; haji, zakat, wakaf, umrah”.
Menurut HNW, ia sependapat dengan yang disampaikan dengan Rizal Ramli terkait hal ini juga, bahwa kebijakan GNWU kontradiktif, karena satu sisi berharap dana umat, tapi sisi lain tidak suka politik Islam.
HNW malah khawatir, jika dana umat itu disedot untuk digunakan pemerintah, yang terjadi justru ada penyelewengan. Terlebih kasus korupsi dalam jumlah besar terus terjadi.
“Tapi korupsi yg menggerogoti keuangan Negara&Bangsa, terus makin ekstrim saja;kondensat, jiwasraya, asabri, bpjs tenaga kerja, bansos termasuk unt disabilitas,” lanjut HNW.
Iya, itu kontradiksi yg terulang lagi. Dan lebih ironi lagi, krn dana Umat ingin dihimpun ; haji, zakat, wakaf, umrah. Tapi korupsi yg menggerogoti keuangan Negara&Bangsa, terus makin ekstrim saja;kondensat, jiwasraya, asabri, bpjs tenaga kerja, bansos termasuk unt disabilitas. https://t.co/eAoSwfs1OW— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) January 27, 2021
Pada peluncuran GWNU, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi, dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, dan dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Wakaf disebut juga sebagai sedekah jariyah. Maksudnya amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya (wakif), selama pokok harta benda yang disedekahkan itu masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.
Maruf Amin mengungkapkan, potensi wakaf uang di Tanah Air mencapai Rp 180 triliun. Potensi yang besar tersebut karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan memiliki tingkat kedermawanan yang tinggi.
Terkait peluncuran GNWU dan Brand Ekonomi Syariah 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan dapat membangun sejumlah sarana infrastuktur senilai Rp 597 miliar yang berasal dari dana wakaf.*