JAKARTA, AKSIKATA.COM – Gelar perkara untuk menentukan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad sidah selesai dilakukan. Polda Metro Jaya akan membeberkan detail hasil gelar perkara itu, Kamis (21/01/2021) besok.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut gelar perkara itu sudah selesai hari ini.
“Gelar perkara yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatanya di rumah RG sudah selesai digelar,” kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (20/1/2021)
Kombes Yusri menyebut pihaknya akan membeberkan dengan detail hasil gelar perkara itu pada Kamis (21/1/2021) besok. Hasil gelar perkara akan dibeberkan di Polda Metro Jaya.
“Besok akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya,” ungkap Yusri.
Sekedar informasi, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang perdana diberikan vaksinasi virus corona di Istana Negara. Usai menerima vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta disebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.
Pesta itu pun kemudian disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Raffi Ahmad sendiri juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.
Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu. Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar UU atau tidak. (Eddy)