BEKASI, AKSIKATA.COM – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun tersebut.
KPK menggelar operasi di Kabupaten Bekasi dan berhasil mengamankan sepuluh orang, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Dari operasi tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek dan pemerasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa uang tersebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini, seluruh pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Penangkapan Ade Kuswara langsung mendapat sorotan publik. Tri Rismaharini, salah satu petinggi PDI Perjuangan, menyesalkan tindakan korupsi yang dilakukan kepala daerah. Ia menegaskan bahwa partai tidak pernah mengajarkan kader untuk melakukan korupsi, melainkan menekankan pentingnya amanah rakyat dan tanggung jawab moral seorang pemimpin.
Selain kasus hukum yang menjeratnya, publik juga menyoroti harta kekayaan Ade Kuswara yang tergolong fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada Agustus 2025, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp79 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari 31 aset tanah dan bangunan senilai Rp76,5 miliar yang tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Karawang. Selain itu, ia juga memiliki tiga unit mobil mewah dengan total nilai Rp2,45 miliar, yakni Mitsubishi Pajero Sport, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.
Situasi di Bekasi pasca penangkapan pun berubah drastis. Rumah pribadi Ade Kuswara di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, dijaga ketat oleh Satpol PP. KPK juga menyegel tiga ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus Ade Kuswara menjadi salah satu dari lima kepala daerah yang ditangkap KPK sepanjang 2025. Penangkapan ini menegaskan bahwa praktik korupsi masih menjadi masalah serius di pemerintahan daerah. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pejabat lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa.



