Aksi Mahasiswa di Lampung Berakhir Damai: Demokrasi Tanpa Ricuh

foto: dok Polda Lampung

LAMPUNG — Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Mengusung semangat demokrasi dan perubahan, massa menyuarakan sepuluh tuntutan utama yang mencakup isu pendidikan, reforma agraria, dan penegakan hukum.

Sejak pagi, Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Dr. Warsito dipenuhi peserta aksi yang membawa poster, bendera, dan pengeras suara. Meski jumlah massa mencapai ribuan, suasana tetap kondusif berkat koordinasi erat antara mahasiswa, aparat keamanan, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Kapolda Irjen Helmy Santika, dan Pangdam XXI Mayjen Kristomei Sianturi turut hadir langsung di tengah massa. Mereka duduk bersama mahasiswa di halaman DPRD, membuka ruang dialog terbuka yang menjadi titik balik suasana.

“Terima kasih adik-adik mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi dengan tertib. Kami hadir di sini untuk mendengarkan,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan seperti pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi kepolisian, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta penyelesaian kasus hukum Affan Kurniawan. Aksi juga menyoroti efisiensi anggaran DPR dan keadilan agraria bagi petani Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengapresiasi jalannya aksi. “Berkat kerja sama semua pihak, penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan damai. Situasi seperti ini harus terus kita jaga,” tegasnya.

Aksi berakhir menjelang sore setelah pernyataan sikap dibacakan dan aspirasi diterima secara resmi oleh DPRD. Massa membubarkan diri dengan tertib, disusul hujan deras yang mengguyur Bandar Lampung—menjadi penutup simbolis dari sebuah hari demokrasi yang damai.

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa aspirasi publik dapat disampaikan tanpa kekerasan. Lampung pun dinilai berhasil menunjukkan wajah demokrasi yang matang dan bermartabat.

Berikut 10 tuntutan unjuk rasa dari Aliansi Lampung Melawan:

1. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.

2. Memotong tunjangan dan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.

3. Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia.

4. Memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik.

5. Meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.

6. Reformasi total Polri dan adili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan serta evaluasi kinerja Polda Lampung.

7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat.

8. Menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan

9. Berhenti menggunakan pajak rakyat untuk menindas rakyat

10. Pembebasan lahan untuk petani anak juga reformasi agraria pembebasan lahan di Lampung.