Polisi Usut Laporan Kekerasan Demonstrasi 25 Agustus di DPR, 351 Pendemo Ditangkap

(Foto/Humas Polri)

JAKARTA, AKSIKATA.COM — Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi mengusut sejumlah laporan kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi besar di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh, memicu bentrokan antara aparat dan massa, serta meninggalkan korban dari kalangan sipil dan jurnalis.

Sejauh ini Polda Metro Jaya sudah menangkap 351 orang yang menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dari total yang diamankan, 155 orang merupakan dewasa, sementara 196 lainnya adalah anak-anak di bawah umur, mayoritas pelajar dari wilayah Jabodetabek.

Pihak kepolisian menyebut bahwa sebagian besar massa yang ditangkap bukan bagian dari kelompok demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai. Mereka diduga melakukan tindakan destruktif seperti mMerusak separator Transjakarta, melempari pengendara mobil di jalan tol dan menyerang petugas keamanan.

Aparat telah memberikan imbauan sebelum melakukan penertiban, namun banyak yang tidak mengindahkan peringatan tersebut. Penangkapan dilakukan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menjaga ketertiban umum.

Dari hasil pemeriksaan awal, 7 orang dewasa dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 6 pengguna sabu dan 1 pengguna benzoat. Mereka akan diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, 196 anak di bawah umur telah dipulangkan ke keluarga masing-masing, setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan

Sementara itu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari salah satu kementerian melaporkan perusakan terhadap kendaraan pribadinya oleh massa demonstran. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mobil ASN berinisial BB dirusak secara bersama-sama oleh pendemo di kawasan Senayan Park sekitar pukul 20.38 WIB. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada kaca dan bodi akibat pukulan kayu dan lemparan batu.

“Korban merasa dirugikan dan telah membuat laporan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ade Ary.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers juga melaporkan kasus penganiayaan terhadap jurnalis foto Antara, Bayu Pratama, yang diduga dilakukan oleh anggota Polri saat meliput aksi. AJI menilai insiden ini sebagai bagian dari pola kekerasan berulang terhadap jurnalis dalam demonstrasi.

“Kapolri harus segera mengevaluasi tata cara penanganan aksi dengan pendekatan HAM dan menghentikan tindakan represif,” tegas Irsyan Hasyim, Ketua AJI Jakarta.

Kronologi Kericuhan
Demo yang diikuti oleh pelajar, aktivis, pengemudi ojek online, dan masyarakat umum mulai memanas sekitar pukul 11.45 WIB. Ketegangan meningkat ketika aparat menahan massa di bawah flyover Jalan Gerbang Pemuda. Lemparan batu dan botol ke arah Gedung DPR memicu bentrokan, diikuti tembakan gas air mata dan water cannon.

Kericuhan meluas ke jalur tol dan rel KRL sekitar Stasiun Palmerah, menyebabkan gangguan transportasi dan lumpuhnya aktivitas warga.