SURABAYA,AKSIKATA- Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok pemuda dan perang sarung yang melibatkan anak di bawah umur, pada Senin (3/3) dini hari.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengungkapkan bahwa aksi tawuran yang pertama berhasil digagalkan berlokasi di Jalan Wiyung dan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Tawuran itu melibatkan sekitar dua kelompok gangster, yaitu Bhezeck Surabaya dan Remaja 09 Selatan Surabaya.
“Tim 6 Jogoboyo 97 yang dipimpin Aipda Yugo Abdi Sastro bergerak cepat setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan melalui siaran langsung di media sosial,” kata Teguh.
Saat penggerebekan tersebut, enam pemuda berusia 14 hingga 24 tahun ditangkap bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga ponsel, dan dua bendera gengster yang digunakan sebagai identitas kelompok.
“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Wiyung untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Teguh kembali.
Tak lama setelah itu, sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Jogoboyo 97 kembali menerima laporan tentang perang sarung yang berujung tawuran di Jalan Pregolan, Surabaya.
Polisi kemudian berhasil menangkap sepuluh anak berusia 15 hingga 16 tahun yang masih berstatus pelajar dari berbagai sekolah di Surabaya.
Barang bukti yang telah disita berupa tujuh sarung berisi batu, satu celurit, satu balok kayu, enam ponsel, dan sepuluh sepeda motor.
“Para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sawahan untuk pembinaan lebih lanjut. Kami tegaskan, perang sarung yang disertai kekerasan bisa berujung pada tindak pidana,” tutur Teguh .
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan memberikan himbauan kepada masyarakat supaya aktif melaporkan kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan selama bulan Ramadan.
“Dengan patroli rutin seperti Tim Jogoboyo 97, kami sangat berharap agar masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Surabaya,” pungkasnya. (dps)