James, Suami Sadis Bunuh dan Potong Istrinya Jadi 10 Bagian, Ini Motifnya

foto: tvone

MALANG, AKSIKATA.COM – Tega betul James Loodewyk Tomatala (61), warga di Jalan Serayu Nomor 6, RT 04/RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Dia tega membunuh istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55), pada Sabtu (30/12/2023).

Setelah itu mayat istrinya dipotong-potong menjadi 10 bagian dan potongan tubuh itu dimasukan ke dalam ember lalu diletakkan di teras rumahnya.

Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyebutkan, pembunuhan itu dipicu oleh keributan yang mengakibatkan James tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.

James marah, lantaran istrinya yang telah meninggalkan rumah selama kurang lebih lima bulan sejak 5 Juli 2023. Korban memang minggat dari rumahnya karena tak kuat dengan kekerasan yang dilakukan James.

James memang kerap memukuli korban dan menyekapnya. Kedua anak mereka yang saat ini bekerja di Bali dan Singapura menjadi saksi kekejaman sang ayah.

Akibat KDRT itu, Sutarini berulang kali kabur dari Malang ke kampung halamannya di Klungkung, Bali. Namun demikian, dia selalu kembali karena mempertahankan rumah tangganya bersama James karena tidak ingin meninggalkan dua anaknya.

“Si istri ini kenapa meninggalkan rumah, keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan (kekerasan yang dialami), selama hidup bersama si tersangka,” ucap Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah, Selasa (2/1/2024).

Kekerasan yang dilakukan James ini, karena dirinya menduga istrinya telah selingkuh. James mendesak agar istrinya mengaku. Tapi si istri mengelak, dan bersumpah tidak pernah berselingkuh.

James memang dikenal berwatak keras, dan jarang bergaul dengan tetangga. Tak hanya istri yang dipukulinya, kedua anaknya juga keras mendapat perlakuan kasar dari ayahnya.

Hingga kemudai James mendapat informasi, istrinya hadir di Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno-Hatta, Malang, Sabtu, (30/12/2023). James mendatangi Taman Krida Budaya, Sabtu, sekitar pukul 08.30 WIB dan bertemu dengan istrinya. Dia lalu mengajak istrinya pulang.

Tiba di rumah, keduanya bertengkar hebat. James pun kalap, tangannya memukuli istrinya. Tak sampai di situ saja, batang leher Sutarini dicekik hingga lemas dan meninggal dunia.

“Setelah meninggal, korban dimutilasi. Menggunakan golok dan pisau kecil. Jadi sepuluh potongan,” cerita Kompol Danang, Selasa (2/1/2024).

Adapun 10 bagian itu, yakni kepala sampai leher. Lengan kanan atas-telapak tangan. Lengan kiri atas-telapak tangan. Torso (badan). Paha atas kanan-lutut. Paha atas kiri-lutut. Betis kanan-engkel. Betis kiri-engkel. Telapak kaki kanan. Telapak kaki kiri.

James kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Minggu (31/12/2023), sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi pun datang ke rumah James dan menemukan potongan tubuh Sutarini di ember yang biasa digunakan untuk cucian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *